MEMAHAMI FINTECH BERSAMA TEMPO DAN OJK

Sebagian orang mungkin masih ada yang belum tahu benar definisi "Fintech". Bagi orang seperti saya pun hanya tahu sekilas tentang ...

Sebagian orang mungkin masih ada yang belum tahu benar definisi "Fintech". Bagi orang seperti saya pun hanya tahu sekilas tentang fintech. Tapi sebenernya apa sih Fintech dan manfaat yang bisa dirasakan bagi masyarakat luas?


Pas banget nih, kemarin saya ikut diskusi mengenai Fintech yang diselenggarakan oleh Tempo dan OJK bertempat di Balaikota Semarang. Tepat pukul 13.00 WIB saya, teman-teman blogger, pelaku UMKM sudah berkumpul diruangan untuk mendengarkan dan mencari tahu lebih dalam tentang fintech.


Acara ini dihadiri pula oleh beberapa pembicara keren yaitu, Bapak Indra Yuhari selaku Direktur OJK Regional Jateng dan DIY, Bapak Yudi Mardiana selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang mewakili Bapak Walikota, Ibu Connie selaku Deputi Direktur Perijinan dan Pengawasan Fintech, Ibu Litani selaku Kepala Dinas UMKM Kota Semarang, serta terakhir Bapak Andi Taufan selaku Founder & CEO Amartha.

Fintech yang memiliki kepanjangan "Financial Technology" ini memiliki arti sebuah jasa di bidang keuangan. Di era Industri 4.0 dimana kegiatan dan aktivitas masyarakat lebih mudah dan efektif berkat peran dunia digital, lahirlah startup yang fokus dalam bidang fintech.

Adanya fintech di era digitalisasi sekarang ini mempunyai maksud dan tujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses produk keuangan dan meningkatkan literasi keuangan. Selain itu adanya fintech juga memberikan kemudahan pada masyarakat dalam bertransaksi sehingga lebih praktis dan efektif.

Salah satu contoh Fintech yang dibahas pada sesi sharing yaitu mengenai peminjaman uang (lending) secara peer to peer (P2P). Fintech ini sangat berguna dalam menemukan investor dan peminjam/pencari modal. Hal yang menjadi kelebihan fintech P2P lending ini sangat ramah untuk pelaku UMKM yang ingin mencari modal/pinjaman dana dengan mudah meskipun mereka tidak memiliki rekening di Bank.


Bapak Andi Taufan selaku Founder dan CEO Amartha menjelaskan bahwa dengan adanya fintech P2P lending ini masyarakat khususnya menengah kebawah dapat memperoleh permodalan secara mudah dan terjangkau. Kemudian untuk pemilik modal/investor bisa memanfaatkan hal ini untuk alternatif investasi yang lebih menguntungkan ketimbang investasi secara konvensional.

Amartha sendiri sebagai pioner P2P lending di Indonesia, menghubungkan pengusaha mikro maupun UMKM yang membutuhkan modal dengan investor yang tertarik mendapatkan keuntungan finansial serta mendapat dampak sosial dari hal tersebut. Melalui sistem P2P lending, Amartha juga yakin dapat membantu perekonomian masyarakat untuk terus tumbuh dan akan berdampak pada pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Salah satu kelebihan peminjaman modal di Amartha yaitu pengembalian modal yang terjangkau, bisa dibayarkan mingguan serta dengan melihat profil dan kapasitas peminjam. Sistem peminjaman di Amartha juga transparan tanpa ada biaya tersembunyi dan denda apabila ada keterlambatan. Minimal plafon peminjaman adalah 3 juta tanpa adanya jaminan dan pengembalian dalam jangka waktu 12 bulan.

Selain itu Amartha juga menjangkau pelosok desa serta melakukan pendampingan kepada mitra dalam pengelolaan dana usaha peminjam serta memastikan bahwa peminjam mampu membayar tepat waktu.

Saat ini sudah ada 106 Fintech yang terdaftar dalam OJK dan dinyatakan aman sebagai lembaga keuangan, Amartha menjadi salah satunya.


Ibu Litani sangat mendukung fintech guna mengembangkan produksi UMKM karena pelaku UMKM bisa mendapatkan peminjaman secara lebih mudah dengan bunga yang terjangkau dan pengecekan status pembayaran juga dapat dilakukan secara online. Akan tetapi Ibu Litani juga berpesan kepada seluruh pelaku UMKM agar berhati hati dalam memilih lembaga pembiayaan atau fintech agar terhindar dari fintech ilegal yang belum terdaftar di OJK. Sebelum mengambil pinjaman dari lembaga pembiayaan, alangkah baiknya msyarakat dan pelaku UMKM cross check terlebih dahulu tentang kredibilitas fintech tersebut, apakah sudah terdaftar di OJK atau belum.

Sumber: Kak Erina

Seperti biasa seusai acara para blogger berfoto bersama sebagai kenang-kenangan sudah menghadiri acara keren ini. Semoga lain kali kami mendapatkan kesempatan untuk mengikuti acara keren seperti ini.

You Might Also Like

0 comments